Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 17:42:22【Kabar Kuliner】047 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(39)
Artikel Terkait
- Bupati Banyumas: Gebyar Pendidikan Non
- Hujan di Jakarta mengandung mikroplastik, BRIN ingatkan polusi langit
- Membaca arah masa depan Koperasi Desa Merah Putih
- Dinkes Sumsel temukan 390.354 kasus ISPA hingga September 2025
- Kapolri resmikan 32 SPPG di Jateng dalam rangka dukung program MBG
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat
- Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Pemkab Jepara buka saluran pengaduan program MBG
- 8 restoran terpopuler di Asia Tenggara 2025, ada dari Indonesia
Resep Populer
Rekomendasi

KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan

Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo

Paus kirimkan antibiotik ke Gaza seiring masuknya bantuan

Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi

Promo SPayLater bayar QRIS, nikmati diskon hemat Serba Seribu

Ahli ingatkan kadar lemak visceral tinggi bisa sebabkan sakit jantung

Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout

Pemkab Sigi hibahkan aset ke polres sebagai dapur SPPG guna dukung MBG